Pengawal dan Pengaman Pemerintahan Dan Pembangunan Daerah: Tawaran Konsep Pencegahan Korupsi oleh Kejaksaan Negeri Surakarta
Keywords:
Efektivitas; TP4D; Kejaksaan; Pencegahan; Korupsi.Abstract
Penelitian yang bertujuan untuk mendiskripsikan dan mengeksplanasi keefektifan program yang telah dilakukan TP4D Kejaksaan Negeri Surakarta ini mendasarkan pada metode pendekatan non-doktrinal kualitatif. Oleh karena itu dalam penelitian ini lebih mengutamakan pada data primer yang dikumpulkan dengan wawancara dan observasi serta didukung data sekunder yang dikumpulkan dengan studi kepustakaan. Data yang sudah diolah untuk selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa TP4D secara efektif telah mencapai tujuan terbentuknya TP4D melalui PERJA RI Nomor PER-014/A/JA/11/2016 dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Efektivitas pelaksanaan TP4D tersebut, didukung oleh faktor sarana (fasilitas pendukung), masyarakat, dan kebudayaan Akan tetapi belum didukung oleh faktor hukum dan penegak hukum. Nilai kebaruan dari hasil penelitian ini adalah penegakan hukum dengan faktor masyarakat dan kebudayaan lebih mempengaruhi pelaksanaan TP4D.
References
Simbarashe Mauchu, Prosper, 2018, “The Law is Just th Llaw: Analysing the Definition of Corruption in Zimbabwe”. Journal of Financial Crime. Vol. 25 No. 2, 2018, 354-361.
Mochamad Januar Rizki, “Dari Boros Anggaran hingga Korupsi, Ini PR Besar Pengelolaan Angaran Daerah”, (https://m.hukumonline.com/berita/baca/, diakses pada tanggal 12 Maret 2019, Pukul 20.12 WIB)
Pengadilan Negeri Surakarta, (www.putusan.mahkamahagung.go.id, diakses pada 12 Maret 2019, Pukul 20.48 WIB)
Solaiman, S.M, 2018, "‘Captured by evils’ - Combating black money, corruption and money laundering in Bangladesh: the dog must bark to keep predators away", Journal of Money Laundering Control
Veresha, Roman, 2018, “Corruption-Related offences: Articulation Of Pervasive Prevention Mechanism”, Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, Vol. 21, Issue 4
Suhendi, Hendi, et.al. 2017. “Penguatan terhadap Efektifitas Tugas dan Wewenang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, (Jakarta: Miswar), 217
Soetandyo Wignjosoebroto, Silabus Metode Penelitian Hukum, Program Pascasarjana Universitas Surabaya: Airlangga, 1-3
Ronny Hanitijo Soemitro, “Metodologi Penelitian Hukum dan Jurimetri”, (Ghalia Indonesia: Jakarta, 2001), 10
Suhendi, Hendi, et.al. 2017. “Penguatan terhadap Efektifitas Tugas dan Wewenang Tim Pengawal, Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) sebagai Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, (Jakarta: Miswar), 217
Lamond, Grant . 2010. “Persuasive Authority in the Law”, The Havard Review of Philosophy. Vol. XVII
Locatelli, Giorgio. 2017. “Corruption in public projects and megaprojects: there is an elephant in the room!”. International Journal of Project Management. Vol. 35 Issue 3, 252-268
Peltier-Rivest, Dominic. 2018. "A model for preventing corruption", Journal of Financial Crime
Michael, Bryane and Stepen Mendes. 2012. “Anti corruption law in local government”, International Journal of Law and Management, Vol. 54 No. 1, 26-60
Soerjono Soekanto, “Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum”, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008), 8
I Putu Gede Darmawan Hadi S, “Penerapan Hukum Responsif menjadikan Kejaksaan yang Profesional dalam Penegakan Hukum”. Jurnal Magister Huum Udayana, Vol. 6, No. 2, 186-199
Jin Wook Choi. 2018. “Corruption control and prevention in the Korean government: Achievement and challenges from an institutional perspektive”, Asian Education and Development Studies. Vol. 7 Issue. 3, 303-314,
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Indah Maulani, Kelik Wardiono

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.