Pendampingan Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pengrajin Pahat Batu di Desa Sedayu, Muntilan, Magelang
Keywords:
APD;, BPJS Ketenagakerjaan;, kesehatan dan keselamatan kerja;, pekerja pahat batu;Abstract
Pekerja pahat batu di Desa Sedayu, Muntilan, Magelang mempunyai resiko pekerjaan yang tinggi terhadap kesehatan dan keselamatan kerjanya. Paparan kebisingan yang tinggi dari mesin-mesin penggergaji batu, paparan debu, dan sikap kerja yang tidak ergonomis merupakan sumber dari kejadian kecelakaan kerja dan Penyakit Akibat Kerja. Resiko tersebut didukung oleh kesadaran yang rendah mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Para pekerja juga belum menjadi peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Jika terjadi kasus kecelakaan kerja atau Penyakit Akibat Kerja cenderung mengobati sendiri, karena tidak mampu mengeluarkan banyak biaya untuk berobat. Oleh karena itu, dilakukan pendampingan melalui kegiatan sosialisasi tentang arti penting BPJS Ketenagakerjaan dan pemberian bantuan APD untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi. Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan selama tiga bulan ini menghasilkan capaian 1) sebanyak 38 orang pekerja dari 50 orang pekerja yang didampingi, menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan 2) ke 50 pekerja yang didampingi berkenan mengenakan APD selama bekerja, yang berupa googles untuk melindungi mata, masker untuk melindungi pernafasan, dan ear muff untuk melindungi telinga. Diharapkan kegiatan pendampingan yang telah dilakukan dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan keselamatan para pekerja pahat batu, sehingga produktivitas mereka semakin meningkat dari waktu ke waktu.
References
[2] Rusdjijati, R., dan Mashar. R. (2014). Efektifitas Metode SEFT Guna Meminimalisasi Kebiasaan Merokok di Kalangan Pekerja Home Industry. Ienaco, Universitas Muhammadiyah Magelang
[3] Rusdjijati, R., dan Raliby, O. (2016). Unsafety Behaviour Pekerja di Industri Kayu Lapis yang Berpotensi Menyebabkan Kecelakaan Kerja. Ienaco, Universitas Muhammadiyah Surakarta.
[4] Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistim Jaminan Sosial Nasional.
[5] Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS Ketenagakerjaan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Puji Sulistyaningsih, Heniyatun Heniyatun, Retno Rusdjijati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.