Sistem Informasi Berbasis Web Sebagai Sarana Penyebaran Informasi dan Pengelolaan Pemerintahan Desa Barepan

Authors

  • Haris Setyawan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Irya Wisnubhadra Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Keywords:

Sistem Informasi;, Pemerintahan Desa;, Pengelolaan;, Penyebaran Informasi;

Abstract

Pemerintah Indonesia periode tahun 2014-2019 mengembangkan konsep membangun Indonesia dari pinggir. Pembangunan Indonesia dari pinggiran yang berfokus pada pengembangan perdesaan dikuatkan dengan disahkannya UU tentang Desa. Perubahan paradigma pembangunan dan kewenangan desa dari kewenangan di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan masyarakat desa, dan pemberdayaan masyarakat desa membutuhkan dukungan sistem informasi desa. Sistem Informasi Desa bahkan telah secara eksplisit tersurat dalam UU Desa, yaitu pada pasal 86 tentang Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Pengelolaan Pemerintahan Desa dengan menggunakan Sistem Informasi Desa telah menjadi kebutuhan mendasar, sehingga pada pengabdian pada masyarakat (PKM) ini dilaksanakan implementasi Sistem Informasi Desa di Desa Barepan, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Sistem ini dapat membantu desa untuk menyebarkan informasi ke seluruh stakeholder di desa dan dalam pengelolaan pemerintahan desa, yang dapat dimanfaatkan dalam aktivitas pelayanan masyarakat, pengelolaan potensi desa, promosi keunggulan desa, dan transparansi pembangunan desa.

Author Biographies

Haris Setyawan, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Program Studi Teknik Informatika

Irya Wisnubhadra, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Program Studi Teknik Informatika

References

[1] Anonim, 2015, Membangun desa dengan data : Belajar dari Pengalaman Desa Terong dan Desa Nglegi dalam Membangun Sistem Informasi Desa (SID), http://kombinasi.net/bahan-bacaan-SID.pdf, diakses tanggal 3 Januari 2015

[2] Bappeda Kab Klaten, 2016, RPJMD Kabupaten Klaten 2016 – 2021, https://klatenkab.go.id/wp-content/uploads/2016/05/2.-BAB-II-GAMBARAN-UMUM-KONDISI-DAERAH.pdf (diakses tanggal 21 September 2019)

[3] Coronel, C., Morris, S. & Rob, P., 2011. Database Systems Design, Implementation, and Management. 11th ed. United States of America: Cengage Learning.

[4] Bappenas, 2014. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019.

[5] Kemendagri, 2007, Kementerian Dalam Negeri, Pedoman Penyusunan Pendayagunaan Data Profl Desa dan Kelurahan.

[6] Khan, R.A., & Quadri, S.M.K. 2012. Business Integrated: An Integrated Approach. Business Intelligence Journal, vol. 5(1), pp. 64-70.

[7] Porter, M. E., 1985. Competitive Advantage Creating and Sustaining Superior Performance. New York: The Free Press.

[8] Power, D. J. 2008. Understanding Data-Driven Decision Support Systems. Information Systems Management, vol. 25(2), pp. 149-154.

[9] Turban, E. & Volonino, L., 2012. Information Technology for Management. 8 ed. Hoboken: John Wiley & Sons.

[10] Undang Undang Republik Indonesia, No 6, tahun 2014, tentang Desa.

Downloads

Published

2020-05-12

How to Cite

Setyawan, H., & Wisnubhadra, I. (2020). Sistem Informasi Berbasis Web Sebagai Sarana Penyebaran Informasi dan Pengelolaan Pemerintahan Desa Barepan. Prosiding University Research Colloquium, 14–21. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/879