Rekonstruksi Konflik Penguasaan Tanah Perkebunan di Dusun Pengajaran, Kabupaten Jombang

Authors

  • Ali Imron Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya
  • Fatma Alfiyana Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Surabaya

Keywords:

rekonstruksi; konflik; penguasaan tanah; perkebunan

Abstract

Tanah dapat berpindah status kepemilikan dan penguasaannya sehingga rentan terjadi konflik. Konflik tanah bermula dari tanah peninggalan, termasuk tanah perkebunan di Dusun Pengajaran, Jombang. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan faktor penyebab munculnya konflik, mengidentifikasi bentuk-bentuk konflik, mendeskripsikan resolusi dan rekonstruksi konflik penguasaan tanah perkebunan di Dusun Pengajaran, Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan oral history dengan perspektif fungsional konflik Lewis A. Coser. Penelitian ini mengambil lokasi di Dusun Pengajaran, Kabupaten Jombang. Subjek penelitian diambil menggunakan teknik snowball. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data primer melalui wawancara mendalam dan dokumentasi dengan mengumpulkan bahan-bahan sejarah berupa arsip-arsip persidangan sengketa tanah perkebunan yang diperoleh dari kantor advokat. Sedangkan data sekunder diperoleh dari kasus pertanahan dari BPN. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data model interaktif Miles dan Hubermen, melalui tahapan reduksi, tabulasi, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan teknik triangulasi sumber. Konflik penguasaan oleh Rustam Effendi terhadap warga Dusun Pengajaran, yakni merusak pabrik di perkebunan, mengubah kerjasama secara pribadi, mengusir dan merusak loseman, dan menjual peralatan untuk kebutuhan pribadi. Membujuk terhadap penarikan SK 64 yang akan diterbitkan sertifikat hak milik secara pribadi. Merekayasa terbitnya sertifikat hak milik. Meskipun terjadi demonstrasi, tetapi tidak berujung kericuhan karena ada seseorang yang disegani oleh masyarakat Dusun Pengajaran bernama Pak Sulistiono. Adanya seorang yang disegani menjadi katup penyelamat karena sifat tegasnya mampu meredam luapan kemarahan warga Dusun Pengajaran. Warga Dusun Pengajaran berani menuntut tindakan Rustam Effendi yang sudah berlangsung selama periode tahun 1970-1998. Hasil persidangan Pengadilan Negeri Jombang mengabulkan gugatan para penggugat. Dari hasil putusan di Pengadilan Tinggi Jawa Timur juga diputuskan bukti-bukti surat dari warga Dusun Pengajaran benar adanya. Pada tahun 2008 di Mahkamah Agung diperiksa kebenaran hukum acara perdata, sehingga tetap putusan dimenangkan oleh warga Dusun Pengajaran.

References

Asmara G. Penyelesaian konflik pertanahan berbasis nilai-nilai kearifan lokal di Nusa Tenggara Barat. Mimbar Hukum. 2010; 22(1):1-20.

Badan Pertanahan Nasional. Kasus Pertanahan Provinsi Jakarta. 2018. [cited 2017 Des 25]. Available from http://www.bpn.go.id/BERITA/Data-Pertanahan/Kasus-Pertanahan/Propinsi.

Kartodirdjo S. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama; 2012. 1-240.

Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 1979. [cited 2018 Feb 20]. Available from: http://www.atrbpn.go.id/Publikasi/Peraturan-perundangan/Keputusan_ presiden/kepuutusan-presiden-nomor-31-tahun-1979-554.

Kurniawan W dan Kholil. Analisis konflik pemanfaatan lahan di kawasan taman nasional Gunung Halimun Salak. Jurnal Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. 2013; 3(1):23-30.

Mann C and Jeanneaux P. Two approaches for understanding land-use conflict to improve rural planning and management. Journal of Rural and Community Development. 2019; 24(2):71-87.

Marin I dan Dharmawan A.H. Analisis konflik sumberdaya hutan di kawasan konservasi. Jurnal Trandisiplin, Komunikasi, dan Ekologi Manusia. 2011; 5(1):10-24.

Ndimbawa M.E. and Tumpe. Traditional mechanisms of resolving conflicts over Land resource: A case of Gorowa Community in Northern Tanzania. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences. 3(11):221-232.

Polo ma MM. Sosiologgi Kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers; 2010. 1-220.

Tjondronegoro, SMP. Ranah Kajian Sosiologi Pedesaan. Bogor: KPM-IPB; 2018. 1-150.

Tjondronegoro, SMP dan Gunawan Wiradi. Dua Abad Penguasaan Tanah, Pola Penguasaan Tanah Pertanian di Jawa dari Masa ke Masa. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia; 2018. 1-350.

Downloads

Published

2020-05-12

How to Cite

Imron, A., & Alfiyana, F. (2020). Rekonstruksi Konflik Penguasaan Tanah Perkebunan di Dusun Pengajaran, Kabupaten Jombang. Prosiding University Research Colloquium, 6–17. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/873