Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Terhadap Belanja Desa Bidang Pekerjaan Umum dan Pertanian (Studi Empiris di Seluruh Desa Se-Kabupaten Sukoharjo)

Authors

  • Heppy Purbasari Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Bramudya Wisnu Wardana Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • Ilham Adhi Pangestu Universitas Muhammadiyah Surakarta

Keywords:

UU desa, Pendapatan Desa, Belanja Desa Bidang Pekerjaan Umum, Belanja Desa Bidang Pertanian

Abstract

Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
merupakan suatu tonggak baru peningkatan kemandirian desa. Pada
era sekarang dimana UU tentang Desa baru saja diimplementasikan,
menjadikan masih sangat kurangnya penelitian tentang pelaksanaan
Undang-undang Desa khususnya bagaimana pengaruh Pendapat Desa
(PADes), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil
Pajak dan Retribusi (BHPR) terhadap pengalokasian Belanja Desa
khususnya bidang pekerjaan umum (BDPU) dan Belanja Desa
khusunya di bidang pertanian (BDP). Penelitian ini mencoba untuk
menggali dan meneliti bagaimana pengaruh pendapatan desa
sebagaimana di atas dengan pengalokasian belanja bidang perkejaan
umum dan pertanian di desa.Penelitian ini mengambil obyek pada 150
desa di Kabupaten Sukoharjo.Berdasarkan hasil pengujian ini
terdapat 2 variabel independen yang berpengaruh terhadap BDPU
yaitu variabel PADes dan DD, dan 2 variabel yang berpengaruh
terhadap BDP, dimana PADes dan DD dapat berpengaruh terhadap
BDPU karena terkait dengan kemandirian desa maka desa dapat
menentukan PADesnya untuk pembangunan infrastruktur, walaupun
desa sudah memiliki kemandirian dalam hal pengaturan pembangunan
di wilayahnya, secara riil masih terdapat arahan-arahan dan titipan
prioritas pembangunan di perdesaan. PADes berpengaruh dengan
BDP karena Kabupaten Sukoharjo merupakan salah satu lumbung
padi di Solo Raya sehingga desa-desa di Kabupaten Sukoharjo
mengalokasikan PADesnya di bidang pertanian, selain itu BHPR
berpengaruh negative terhadap BDP karena jumlah BHPR yang
diterima Desa relative seragam, dan BHPR digunakan untuk
pengembangan di bidang kesehatan dan pendidikan maka secara
statistik trend besaran berbanding terbalik dengan jumlah alokasi
Belanja Pertanian.

References

Balandatu, Evelin. 2015. “Kebijakan Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli
Desa (Studi Di Desa Kecamatan Siau Barat Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang
Biaro)”.
Kharisma, Virgie Delawillia, Anwar dan Supranoto. 2013. “Implementasi Kebijakan
Pemanfaatan Alokasi Dana Desa (ADD)”. Jurnal Ilmu Administrasi Negara. Vol. 12.No. 2.
http://dskenokorejo.blogspot.co.id, 20-10-2016
Undang-Undang Republik Indonesia No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
Mardiasmo. 2011. Akuntasni Sektor Publik. Yogyakarta: Andi.
Eko, Sutoro. 2012.Buku “Desa Membangun Indonesia”.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara

Downloads

Published

2018-02-21

How to Cite

Purbasari, H., Wardana, B. W., & Pangestu, I. A. (2018). Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Terhadap Belanja Desa Bidang Pekerjaan Umum dan Pertanian (Studi Empiris di Seluruh Desa Se-Kabupaten Sukoharjo). Prosiding University Research Colloquium, 281–288. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/70