Optimalisasi Pengelolaan Sumberdaya melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang)

Authors

  • Oesman Raliby Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Retno Rustjijati Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Imron Wahyu Hidayat Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Diesyana Ajeng Pramesti Universitas Muhammadiyah Magelang

Keywords:

Sumber Daya Desa, BumDes, Potensi Desa, Desa Mandiri Herbal

Abstract

Desa Growong merupakan salah satu desa di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang yang terletak di lereng gunung Menoreh, yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari hutan rakyat yang ditanami tanaman kayu, seperti jati, durian, rambutan, pinus, dan lain sebagainya. Hal tersebut yang melatarbelakangi sebagian penduduk menjadi pencari kayu bakar dan penjual kayu. Banyak hasil hutan yang terbuang dan belum dimanfaatkan. Melalui pendampingan yang dilakukan, masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk budidaya tanaman herbal. Dari hasil budidaya tanaman herbal tersebut, dihasilkan beberapa jenis makanan dan minuman olahan seperti sirup dan jahe instant, kripik pegagan, kripik talas,masker, lulur, dan lain sebagainya. Selain itu, Desa Growong memiliki sumber mata air yang menjadi salah satu sumber penghasilan desa. Namun dari banyak potensi yang dimiliki belum dikelola dengan optimal dan belum mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Guna mengatasi hal tersebut, maka selain pendampingan dalam budidaya tanaman herbal juga dilakukan pendampingan kepada masyarakat untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BumDes) yang pembentukannya didukung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang.

References

_________. Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Magelang. https://magelangkab.bps.go.id. Akses 12 Agustus 2018
_________. Indikator Garis Kemiskinan. https://sirupa.bps.go.id. Akses 12 Agustus 2018
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang. 2017. Kebijakan dan Prosedur Pembentukan Bum Desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang. 2017. Pemetaan Usaha Bisnis Bum Desa.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magelang. 2018. Alur Pendirian Bum Desa.
Rahmadhani, S. 2018. Badan Usaha Milik Desa berdasarkan Peraturan Pemerintah. www.umkm.go.id. Akses 01 Agustus 2018.

Downloads

Published

2019-01-21

How to Cite

Raliby, O., Rustjijati, R., Hidayat, I. W., & Pramesti, D. A. (2019). Optimalisasi Pengelolaan Sumberdaya melalui Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Desa Growong, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang). Prosiding University Research Colloquium, 130–134. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/524