Penguatan Kelembagaan dalam Meningkatkan Rasa Memiliki SDM terhadap AUM di Kecamatan Salam
Keywords:
Penguatan Kelembagaan, Rasa Memiliki, SDM, AUMAbstract
Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah untuk penguatan kelembagaan dan meningkatkan kualitas SDM di amal usaha Muhammadiyah Kecamatan Salam dengan target khusus yaitu untuk meningkatkan pemahaman SDM terhadap kewajiban kepada lembaga/Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) ditempat mereka bertugas. Pembinaan melalui penguatan kualitas SDM di AUM untuk menciptakan dan membina sumber daya manusia yang bermuhammadiyah dan berkemajuan. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilaksanakan dengan menggunakan metode Participatory Rural Apraisal (PRA). Metode PRA dipilih berdasarkan pertimbangan bahwa yang mempunyai atau menghadapi masalah adalah mitra, oleh karena itu keterlibatan mitra secara aktif dalam penentuan pemecahan masalah sangat diperlukan. Tahapan kegiatan diawali persiapan meliputi ijin kegiatan, menyiapkan kelengkapan dan menyusun jadwal pelaksanaan meliputi FGD, penyusunan dokumen monitoring penguatan kelembagaan dan penyusunan laporan. Adapun hasil dari program kemitraan Universitas menunjukkan bahwa; rasa memiliki SDM terhadap AUM di lingkungan PCM Salam dalam kategori cukup hal tersebut ditunjukkan dengan hasil monitoring keaktifan pendidik dan tenaga kependidikan dalam kajian ahad pagi dan kegiatan persyarikatan di lingkungan tempat tinggalnya. Sehingga diperlukan pendamping berkelanjutan untuk mewujudkan SDM yang unggul dan senantiasa meningkatkan rasa memiliki terhadap AUM di lingkungan PCM Salam.
References
Ketentuan Majelis Pendidikan Dasar Dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor: 100/KTN/14.F/2017 Tentang Kepegawaian Pada Sekolah, Madrasah, dan Pesantren Muhammadiyah.
Silalahi U. 2002. Pemahaman Praktis Asas-asas Manajemen. Bandung: Mandar Maju.
Widagdo, Handoko. 2017. Anak Cino: Pencarian Jati Diri Keluarga Cina di Pedesaan Jawa. Jakarta: Gramedia
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Irham Nugroho, Muhammad Nanang Qosim, S Subur

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.