Peran Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap

Authors

  • S Suwarno Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Nanda Wulan Rundiasih Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia

Keywords:

BPBD, Desa Kutabima, Keterlibatan masyarakat, Peran masyarakat, Pencegahan bencana tanah longsor

Abstract

Peran masyarakat dalam pencegahan bencana tanah longsor di Desa Kutabima Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap sangat diperlukan, mengingat tingkat kerawanan bencana tanah longsor di Desa Kutabima yang tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dilakukan masyarakat dalam pencegahan bencana tanah longsor baik sebelum bencana terjadi, saat bencana terjadi, dan setelah bencana tanah longsor terjadi. Penelitian ini termasuk jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan teknik sampling berupa purposive sampling. Informan yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 14 masyarakat yang dipilih berdasarkan dari pandangan penulis bahwa informan yang diambil memiliki pengetahuan dan informasi mengenai masalah yang akan diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran masyarakat dalam pencegahan bencana tanah longsor di Desa Kutabima dibagi kedalam 3 peran antara lain: peran dalam pencegahan bencana tanah longsor sebelum bencana terjadi masih terbatas karena kurangnya dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Peran masyarakat saat bencana tanah longsor terjadi mulai terlihat seperti keterlibatan masyarakat dalam proses evakuasi mandiri. Peran masyarakat yang terakhir yaitu peran masyarakat setelah bencana tanah longsor terjadi sudah mulai terealisasikan. Masyarakat sudah mendapatkan arahan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cilacap dan tim forum penanggulangan risiko bencana (FPRB) Desa Kutabima. Berbagai kegiatan dalam pencegahan bencana tanah longsor dan kerjasama dengan pemerintah daerah sudah mulai terlaksana.

References

[1] BNPB. (2020). Definisi Bencana. Portal Bencana.

[2] Priyono. (2015). Hubungan klasifikasi longsor, klasifikasi tanah rawan longsor dan klasifikasi tanah pertanian rawan longsor. Gema, 27(49).

[3] Akhirianto, N. A., & Naryanto, H. S. (2016). Kajian Kapasitas Dan Persepsi Masyarakat Terhadap Bencana Tanah Longsor Di Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung. Jurnal Riset Kebencanaan Indonesia, 2(August).

[4] Umeidini, F., Nuriah, E., & Fedryansyah, M. (2019). Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Bencana Di Desa Mekargalih Kecamatan Jatinangor. Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial. https://doi.org/10.24198/focus.v2i1.23115

[5] Bahtiar, (2018). Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Dalam Menanggulangi Resiko Bencana Tanah Longsor di Kabupaten Sinjai. Skripsi. Jurusan Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Makassar

[6] Hadi, K., Hijri, Y. S., & Roziqin, A. (2021). Pelatihan Dan Pendampingan Pembentukan Forum Pengurangan Resiko Bencana Di Desa Pait, Kec. Kasambon, Kab. Malang. BERNAS: Jurnal Pengabdian ..., 2(1).

[7] Hayudityas, B. (2020). Pentingnya Penerapan Pendidikan Mitigasi Bencana di Sekolah untuk Mengetahui Kesiapsiagaan Peserta Didik. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(2).

Downloads

Published

2025-06-21

How to Cite

Suwarno, S., & Rundiasih, N. W. (2025). Peran Masyarakat dalam Pencegahan Bencana Tanah Longsor di Kecamatan Cimanggu Kabupaten Cilacap. Prosiding University Research Colloquium, 20, 1–7. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/3147