Building Independent MSMEs as an Effort to Improve the Welfare of the Karangsari Village Community

Membangun UMKM Mandiri sebagai Upaya dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Karangsari

Authors

  • Puspita Indah Noor Rabbani Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Heni Zhodiah Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Annisa Shalsabila Citra Dewi Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Meli Sofia Tunisak Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Azizah Nurlaelly Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Anita Isnaeni Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia
  • Gamalel Rifqi Samhudi Universitas Muhammadiyah Purwokerto
    Indonesia

Keywords:

UMKM, Usaha rumahan, IbM

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi. UMKM memiliki fungsi vital dalam pembangunan ekonomi wilayah serta mampu mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Kabupaten Kebumen menduduki peringkat ke 3 sebagai Kabupaten yang memiliki angka UMKM terbanyak dengan total jumlah UMKM sebanyak 11991 UMKM yang telah terdaftar. Studi pendahuluan yang dilakukan di Desa Karangsari, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen menemukan hasil bahwa di Desa Karangsari belum terdapat UMKM yang dijalankan oleh masyarakat maupun desa karena kurangnya pemahaman mengenai UMKM, belum terdaftarnya usaha yang dijalankan, serta terkendala dalam proses pemasaran. Melalui program IbM ini, dilakukan kegiatan transfer ilmu dalam bidang perdagangan dengan metode penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat di Desa Karangsari yang telah memulai usaha rumahan. Guna memberikan pemahaman dan mendampingi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian desa maka pengabdian ini dilakukan dengan menitik beratkan pada pendirian UMKM, digitalisasi marketing, dan strategi pemasaran produk sehingga usaha yang mereka memiliki menjadi UMKM yang nantinya menjadi ciri khas untuk desa dan dapat menjadi batu loncatan untuk menjadi desa yang lebih maju.

References

L. Hanim, UMKM (Usaha Mikro, Kecil, & Menengah) & Bentuk-Bentuk Usaha. 2018.

Undang-Undang Republik Indonesia, “Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” no. 1. Jakarta, Jakarta, 2008.

Kementerian Keuangan RI, “Kontribusi UMKM Dalam Roda Perekonomian Indonesia,” 2018.

W. A. Endah Pri, “IbM Bagi Inovasi Produk dan Pemasaran Untuk Meningkatkan Peluang Pasar Teh Kulit Manggis Dari Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo,” Surya Abdimas, no. Vol 1, No 1 (2017): Jurnal Surya Abdimas, pp. 19–24, 2017, [Online]. Available: http://ejournal.umpwr.ac.id/index.php/surya-abdimas/article/view/3817

E. Sugiarto and K. Widyatmoko, “IbM Peningkatan Strategi Pemasaran Bagi UMKM Kerajinan Tangan Kota Semarang Sebagai Upaya Peningkatan Inovasi, Kreativitas, serta Taraf Perekonomian,” Abdimasku J. Pengabdi. Masy., vol. 5, no. 1, p. 105, 2022, doi: 10.33633/ja.v5i1.362.

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah, “Data UMKM Per Kab / Kota.” pp. 1–2, 2023.

Downloads

Published

2024-02-26

How to Cite

Rabbani, P. I. N., Zhodiah, H., Dewi, A. S. C., Tunisak, M. S., Nurlaelly, A., Isnaeni, A., & Samhudi, G. R. (2024). Building Independent MSMEs as an Effort to Improve the Welfare of the Karangsari Village Community: Membangun UMKM Mandiri sebagai Upaya dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Karangsari. Prosiding University Research Colloquium, 18, 436–443. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/3034