STUDI KOMPATIBILITAS TEORI TRUST DAN EFEKTIFITAS PADA LEMBAGA NON PROVIT BIDANG ADVOKASI HUKUM; STUDI KASUS PADA LKBHI UIN SALATIGA

Authors

  • F Farkhani Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga
  • Moh. Khusen Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga

Keywords:

Effektitifitas, kepercayaan, lembaga advokasi hukum

Abstract

Equality before the law (kesamaan hak di depan hukum) meliputi pula kesamaan hak bagi setiap warga negara untuk mendapatkan layanan hukum yang baik pada seluruh pranata hukum yang ada. Untuk kepentingan ini negara menghadirkan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum agar warga negara yang kurang mampu untuk mendapatkan bantuan hukum cuma-cuma dan lembaga bantuan hukum menjadi leading sector untuk menjamin hak tersebut. Teori trust (kepercayaan) dan efektifitas lebih identik pada usaha yang memberi umpan balik profit pada pelaku usaha baik personal maupun institusi. Pada penelitian ini, dua teori tersebut apakah bisa diterapkan pada lembaga yang sama sekali tidak mengharapkan provit bahkan terlarang untuk mendapatkannya, yaitu lembaga bantuan hukum. Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan analisis kualitatif berpendekatan kasus (case studi). Subyek penelitiannya adalah Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Islam (LKBHI) UIN Salatiga. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada unsur-unsur tertentu dalam teori turst dan efektifitas yang tidak kompatibel tetapi unsur-unsur yang lain sangat bermanfaat dalam layanan prima terhadap klien Sebabnya adalah lembaga bantuan tidak berharap klien mendapatkan problem hukum dan klien puntidak berharap tersandung kasus hukum lagi. Adapun unsur lainnya dapat dipergunakan dalam terwujudnya pelayanan prima.

Downloads

Published

2024-03-07

How to Cite

Farkhani, F., & Khusen, M. (2024). STUDI KOMPATIBILITAS TEORI TRUST DAN EFEKTIFITAS PADA LEMBAGA NON PROVIT BIDANG ADVOKASI HUKUM; STUDI KASUS PADA LKBHI UIN SALATIGA. Prosiding University Research Colloquium, 19. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/2804