TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ERA DIGITAL
Keywords:
Perlindungan Data Pribadi, Hak Privasi, Pengembangan Teknologi, Tantangan Era Digital.Abstract
Perkembangan teknologi yang sangat cepat menyebabkan perlindungan data pribadi sangat penting untuk menjaga hak privasi individu, mencegah penyalahgunaan informasi, dan memastikan keamanan serta kepercayaan dalam penggunaan data. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kerangka hukum dan kebijakan yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia, serta untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan tersebut dalam menghadapi tantangan di era digital. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi konsistensi dan kesesuaian antara aturan hukum dengan norma-norma yang ada, serta mengkaji apakah tindakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Pendekatan konseptual digunakan untuk menjelajahi kerangka hukum yang ada tanpa meninggalkan landasan hukum yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, walaupun sudah ada undang-undang khusus yang mengatur secara komprehensif dalam hal ini masih diperlukan peraturan pemerintah yang lebih rinci untuk menjamin efektivitasnya. Penelitian juga menyoroti urgensi perlindungan data pribadi dalam konteks hak asasi manusia, mengingat adanya potensi risiko pelanggaran privasi yang semakin meningkat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami lanskap hukum perlindungan data pribadi di Indonesia dan memberikan landasan untuk penyempurnaan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Danang Sugihardana, Muhammad Johansyah Maulana, Tashya Panji Nugroho, Sekar Diah Ayu Almira, Feri Budi Lestanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.