Kesadaran Hukum terhadap Perlindungan Merek Industri UMKM Kerajinan Kulit di Desa Masin Kabupaten Batang

Authors

  • Meila Dwi Jayanti Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • I Inayah Universitas Muhammadiyah Surakarta

Keywords:

Merek, Perdagangan, UMKM, Perlindungan Hukum

Abstract

Penulisan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai perlindungan hukum dan kesadaran hukum pengrajin kulit terhadap merek dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kerajinan Kulit di Desa Masin Kabupaten Batang. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yang sumber data utamanya adalah data primer yakni berupa wawancara dan dokumen hukum. Selain itu juga menggunakan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan menghasilkan data deskriptif. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa dengan melihat kesadaran hukum para pengrajin kulit di Desa Masin dengan dibandingkan dengan teori kesadaran hukum, maka para pengrajin kulit di Desa Masin belum memahami dan menyadari mengenai pentingnya perlindungan merek. Bentuk perlindungan hukum terhadap berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis menunjukkan bahwa terdapat 2 jenis perlindungan yakni perlindungan preventif dan represif.

References

Mirfa Enny, Januari-Juni 2016, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Terdaftar, Jurnal Hukum Samudra Keadilan, Volume II, Nomor 1.
Suryana, 2010, Metodologi Penelitian Model Praktis Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif, Universitas Pendidikan Indonesia Press.
Susilowardani, 2015. “Optimalisasi Nilai Ekonomi Hak Merek Menjadi Agunan Kredit Bank”. Jurnal Respertorium, Edisi 1 Januari – Juni.
Ali, Zainuddin, 2016, Metode Penelitian Hukum, Jakarta : Sinar Gravika.
Serfiyani, Cita Yustisia, Iswi Hariyani, Serfianto, 2017, Buku Pintar HAKI dan Warisan Budaya, Yogyakarta: Gadjah Mada Univesity Press.
Purwaka,Tommy Hendar, 2017, “Perlindungan Merek”, Yayasan Pustaka Obor Indonesia: Jakarta.
Firmansyah, Soekardono dalam Hery, 2011, Perlindungan Hukum Terhadap Merek Panduan Memahami Dasar Hukum Penggunaan dan Perlindungan Merek, Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

Downloads

Published

2020-12-15

How to Cite

Jayanti, M. D., & Inayah, I. (2020). Kesadaran Hukum terhadap Perlindungan Merek Industri UMKM Kerajinan Kulit di Desa Masin Kabupaten Batang. Prosiding University Research Colloquium, 284–290. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/1151