Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Pengadaan Barang (Perspektif Yuridis)

Authors

  • Danang Suryo Kuncoro Universitas Muhammadiyah Surakarta
  • I Inayah Universitas Muhammadiyah Surakarta

Keywords:

Perjanjian, Pengadaan Barang, Pengaturan, Tanggung Jawab, Asas Keseimbangan

Abstract

Setiap kegiatan bisnis pasti memerlukan sebuah perjanjian. Adanya perjanjian ini akan mempelancar kegiatan bisnis. Perjanjian biasanya berisi mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab, dan ketentuan lain yang telah disepakati. Kesepakatan ini yang akan melahirkan perjanjian itu sendiri. Ada banyak sekali jenis perjanjian pada kegiatan bisnis, salah satunya adalah perjanjian pengadaan barang. Pihak yang berada pada perjanjian pengadaan barang ini adalah pengguna dan penyedia. Perjanjian pengadaan barang terjadi ketika ada pihak yang memerlukan barang yang diperlukan dan diperoleh di waktu tertentunya, sedangkan pihak satunya harus memenuhi permintaan tersebut. Perjanjian pengadaan barang sering dijumpai pada proyek-proyek bangunan. Penelitan ini membahas mengenai pengaturan asas keseimbangan dan tanggung jawab para pihak dalam perjanjian pengadaan barang. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah metode pendekatan yuridis normatif dan metode analisis data adalah kualitatif. Hasil penelitian yang dilakukan penulis pada paper ini dapat disimpulkan bahwa pengaturan asas keseimbangan pada perjanjian pengadaan barang harus dimulai dengan negoisasi. Negoisasi harus sesuai dengan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata dan pemenuhannya harus sesuai Pasal 1320 KUHPerdata serta tanggung jawab para pihak yang mencerminkan keseimbangan harus juga dimulai dari negoisasi. Dengan adanya negoisasi, para pihak dapat melakukan tanggung jawabnya sesuai dengan melaksanakan isi perjanjian dalam kedudukan yang sama, tidak ada pihak yang mempunyai posisi yang kuat diantara salah satunya. Jika ada pihak yang memiliki kedudukan yang lebih kuat, maka perjanjian tersebut menjadi tidak seimbang.

References

Bastian, Indra. 2012. Akutansi Sektor Publik di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Pengembangan Akutansi Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada.

Budiono, Herlien. 2015. Asas Keseimbangan bagi Hukum Perjanjian di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Dwiantara, Lukas. dan Sumarto, Rumsari Hadi. 2004. Manajemen Logistik: Pedoman Praktis Bagi Sekretaris dan Staf Administrasi. Jakarta: Grasindo.

Fuady, Munir. 2001. Hukum Kontrak Dari Sudut Pandang Hukum Bisnis. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Hadisoeprapto, Hartono. 2011. Pengantar tata Hukum Indonesia (PTHI). Yogyakarta: Liberty

Hariri, Wawan Muhwan. 2011. Hukum Perikatan Dilengkapi Hukum Perikatan dalam Islam. Bandung: Pustaka Setia.

Hernoko, Agus Yudha. 2011. Hukum Perjanjian Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Media Group

HS, Salim. 2008. Perkembangan Hukum Kontrak di Luar KUH Perdata. Jakarta: Raja Grafindo Persada

H.S, Salim. 2011. Hukum Kontrak (Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak). Jakarta: Sinar Grafika.

Kusumohamidjojo, Budiono. 1998. Dasar-Dasar Merancang Kontrak. Jakarta: Gramedia Widiasarana.

Mudjisantosa. 2014. Memahami Kontrak Pengadaan Pemerintah Indonesia. Yogyakarta: Prima Print.

Muhammad, Abdulkadir. 2014. Hukum Perdata Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Prodjodikoro, Wiryono. 1981. Asas-Asas Hukum Perjanjian. Bandung: Bale Bandung.

Purwosusilo. 2017. Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa. Jakarta: Kencana.

Raharjo, Satjipto. 2000. Ilmu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Satrio, J. 2012. Wanprestasi Menurut KUHPerdata. Doktrin. dan Yurisprudensi. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Simamora, Sogar. 2017. Hukum Kontrak: Prinsip-Prinsip Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di Indonesia. Surabaya: LaksBang Pressindo.

Sinaga, Budiman N.P.D. 2005. Hukum Kontrak dan Penyelesaian Sengketa Dari Perspektif Sekretaris. Jakarta : Raja Grafindo. Persada.

Sjahdeini, Sutan Remy . 2009, Kebebasan Berkontrak dan Perlindungan yang Seimbang bagi Para Pihak dalam Perjanjian Kredit Bank di Indonesia. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Soekanto, Soerjono. 1986. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Subekti. 2004. Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

Subekti. 2011. Pokok-Pokok Hukum Perdata. Jakarta: Intermasa.

Susanti, Dyah Ochtorina, dan Efendi, A’an. 2015. Penelitian Hukum (Legal Research). Jakarta: Sinar Grafika.

Syahrani, Riduan. 2013. Seluk-Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata. Bandung: Alumni.

Yahman. 2016. Cara Mudah Memahami Wanprestasi dan Peniouan dalam Hubungan Kontrak Komersial. Jakarta: Prenada Group.

Arifin, Zaenal dan Haryani, Ade. “Analisis Pengadaan Barang dan Jasa”. Epigram Vol. 11 No. 2 Oktober 2014.

Sinaga, Niru Anita. “ Peranan Asas-Asas Hukum Perjanjian dalam Mewujudkan Tujuan Perjanjian”. Jurnal Binamulia Hukum Vol. & No. 2. Desember 2018.

Suarti, Eni. “Asas Keseimbangan Para Pihak dalam Kontrak Jual Beli Tanah”.Jurnal Doktrinal: Vol.4 No. Maret 2019.

Ujianti, Ni Made Puspasutari dan Dewi, Anak Agung Sagung Laksmi. “Tinjauan Yuridis Asas Keseimbangan dalam Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”. Jurnal Kerta Wicaksana

Lubis, Abu Samman. “ Tinjauan Hukum dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”

Downloads

Published

2020-12-15

How to Cite

Kuncoro, D. S., & Inayah, I. (2020). Asas Keseimbangan dalam Perjanjian Pengadaan Barang (Perspektif Yuridis). Prosiding University Research Colloquium, 261–274. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/1149