Ekonomi Kreatif berbasis Wirausaha dan Kearifan Lokal Dusun Bendo Kelurahan Donorojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang

Authors

  • H Heniyatun Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Gifary Tidar Pratama Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Yeni Asiyah Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Kurnia Sakti Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Ni'ma Shofia Rohmah Universitas Muhammadiyah Magelang
  • Awiek Prama Yudha Universitas Muhammadiyah Magelang

Keywords:

ekonomi kreatif, berbasis wirausaha, kearifan lokal

Abstract

Dusun Bendo merupakan wilayah administratif yang berada di bawah wilayah kelurahan Donorojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Ada beberapa permasalahan di Dusun Bendo yang dapat dijadikan prioritas untuk Program Pengabdian Masyarakat Terpadu (PPMT). Permasalahan tersebut antara lain bahwa yang sebagian besar masyarakatnya mempunyai industri rumahan akan tetapi belum memiliki merek dan kemasan yang sesuai dengan standar higienis serta kurangnya pemahaman tentang pentingnya legalitas perkembangan usahanya, selain itu pemanfaatan botol sampah yang belum dikelola dengan baik, pemanfaatan lahan untuk penanaman tanaman obat. Untuk tahap persiapan dimulai dengan pemberitahuan kepada Kepala Kelurahan dan Kepala Dusun tentang rencana pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, melakukan koordinasi dengan UMK dan karang taruna di Dusun Bendo untuk pelaksanaan sosialisasi kegiatan, dan mendata anggota UMK yang berkenan mengikuti kegiatan pendampingan ini secara berkelanjutan, dan menyiapkan lokasi tempat pertemuan pada saat dilakukan sosialisasi, dan pelatihan, berkoordinasi dengan karang taruna untuk pemanfaatan sampah dan penanaman tanaman obat. PPMT di Dusun Bendo sudah terlaksana dengan baik, sosialisasi, penyuluhan, pelatihan, dan pendampingan, sudah terlaksana dengan baik. Antusiasme masyakarat sangat tinggi.terhadap program PPMT yang disampaikan antara lain terdiri dari lima Program Kerja, yaitu sosialisasi pentingnya merek, pemasaran melalui media sosial instagram, penanaman tanaman obat, pemanfaatan sampah botol plastik, sosialisasi P-IRT, IUMK. Sosialisasi pemasaran melalui media sosial instagram sudah terlaksana dengan lancar, tetapi terkendala oleh partisipan yang belum terbiasa menggunakan perangkat hand phone android. Namun, dalam pelaksanaannya sudah menunjuk salah satu perwakilan dari partisipan dari karang taruna. Sosialisasi P-IRT sudah terlaksana dengan baik, tetapi untuk pendaftaran dari responden terkendala dengan sertifikat tanah yang menjadi salah syarat pendaftaran sertifikat P-IRT.

References

Angipora Marius, 2002. Dasar-dasar Pemasaran. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
Ariani Kusuma Ningrum, 2015. Pengetahuan Label Kemasan Pangan. PT. Book Mart Indonesia.
BPOM RI. 2011. Laporan Tahunan 2011 Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI. Jakarta : BPOM RI.
Djaslim Saladin, 2011. Intisari Pemasaran dan Unsur-Unsur Pemasaran. Cetakan ke empat, Linda Karya : Bandung.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan Nomor 4 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta.
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis.
http://dinkes.magelangkab.go.id

Downloads

Published

2020-12-15

How to Cite

Heniyatun, H., Pratama, G. T., Asiyah, Y., Sakti, K., Rohmah, N. S., & Yudha, A. P. (2020). Ekonomi Kreatif berbasis Wirausaha dan Kearifan Lokal Dusun Bendo Kelurahan Donorojo Kecamatan Mertoyudan Kabupaten Magelang. Prosiding University Research Colloquium, 37–43. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/1101