Kesiapan Menikah Wanita Usia Subur Di Desa Pulutan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta

Authors

  • Fransiska Anna Widyaningrum Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta
  • Luluk Khusnul Dwihestie Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Keywords:

Kesiapan menikah, Remaja

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan persentase pernikahan usia muda cukup tinggi. Perempuan Indonesia yang menikah sebelum usia 18 tahun mengalami peningkatan sebesar 2,9% dari tahun 2015-2017. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terdapat tiga kabupaten dengan persentasi kasus pernikahan dini sangat tinggi, salah satunya kabupaten Gunungkidul. Pada tahun 2015 terdapat sebanyak 47,54% atau 184 kasus remaja yang mengajukan dispensasi pernikahan di usia yang sangat muda. Kurangnya kesiapan dalam pernikahan usia muda dapat meningkatkan angka kematian ibu dan bayi, resiko komplikasi kehamilan serta meningkatkan resiko serviks bagi perempuan karena hubungan seksual dilakukan pada saat organ reproduksi belum matang. Dilihat dari kesiapan emosi, peran, dan sosial, dalam rumah tangga yang terjadi karena pernikahan usia muda akan menyebabkan perceraian jika gagal melewati berbagai macam permasalahan keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kesiapan menikah pada wanita usia subur di Desa Pulutan Wonosari Gunungkidul. Metode penelitian ini menggunakan deskriptif analitik. Populasi penelitian ini adalah wanita usia subur dari usia 19-35 tahun sebanyak 89 responden, teknik pengambilan sampel menggunakan sampling jenuh. Analisis data menggunakan analisis univariate. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kesiapan menikah pada wanita usia subur di Desa Pulutan Wonosari Gunungkidul sebagian besar memiliki kesiapan menikah dalam kategori cukup yaitu sebanyak 62 responden (69,7 %). Diharapkan wanita usia subur dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesiapan menikah dan merencanakan usia menikah yang ideal untuk kesehatan reproduksinya.

Author Biographies

Fransiska Anna Widyaningrum, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Prodi Kebidanan Program Sarjana Terapan, Fakultas Ilmu Kesehatan

Luluk Khusnul Dwihestie, Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta

Prodi Kebidanan Program Sarjana Terapan, Fakultas Ilmu Kesehatan

References

BKKBN. Pernikahan Dini pada beberapa Provinsi di Indonesia: Akar Masalah dan peran kelembagaan di daerah. Jakarta: Direktorat Analisis Dampak Kependudukan. 2017.

BKKBN. Usia Pernikahan Ideal 21-25 tahun. 2017. Diakses dari https://www.bkkbn.go.id/detailpost/bkkbn-usia-pernikahan-ideal-21-25-tahun.

Dinas Kesehatan Gunungkidul. Profil Kesehatan Gunungkidul. Gunungkidul: Dinas Kesehatan. 2016.

Indriani, R dan Nodia, F. BKKBN: Angka Pernikahan Dini di Indonesia Tinggi. 2016. Diakses dari https://www.suara.com/news/2016/04/05/072517/bkkbn-angka-pernikahan-dini-di-indonesia-tinggi.

Irianto, K. Kesehatan Reproduksi Seksual. Bandung: Alfabeta. 2015.

Lutfiyah. Relasi Budaya dan Agama dalam Pernikahan. Jurnal Hukum Islam. 2014; 12 (1).

Marwin. Pencatatan Perkawinan dan Syarat Sah Perkawinan Dalam Tatanan Konstitusi. 2014. ASAS 6 (2).

PKBI. Perkawinan Anak Meningkat, Goal 5 SDGs Indonesia Terkait Penghapusan Perkawinan Anak Indonesia di 2030 Terancam Gagal. November 2017. Diakses dari pkbi.or.id

Puspitawati, H. Gender dan Keluarga. Bogor: IPB Press. 2012.

Sari, F dan Sunarti, E. Kesiapan Menikah pada Dewasa Muda dan Pengaruhnya terhadap Usia Menikah. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen. 2013; 6 (3).

Tsania, N, Sunarti, E & Krisnatuti, D. Karakteristik Keluarga, Kesiapan Menikah Istri, Dan Perkembangan Anak Usia 3-5 Tahun. Jurnal Ilmu Keluarga & Konsumen. 2015; 8 (1).

Walgito. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Penerbit Andi Yogyakarta. 2010.

Widyastuti, Y, dkk. Kesehatan Reproduksi. Yogyakarta: Fitramaya. 2011.

Downloads

Published

2020-05-12

How to Cite

Widyaningrum, F. A., & Dwihestie, L. K. (2020). Kesiapan Menikah Wanita Usia Subur Di Desa Pulutan Wonosari Gunungkidul Yogyakarta. Prosiding University Research Colloquium, 244–248. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/1073