Analisis Kualitatif Kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Jamu Asam Urat yang Beredar di Kabupaten Pekalongan

Authors

  • Sitti Rahmatullah STIKES Muhammadiyah Pekajangan
  • S Slamet STIKES Muhammadiyah Pekajangan
  • Ahsanal Fikri STIKES Muhammadiyah Pekajangan

Keywords:

Jamu asam urat, Bahan Baku Obat (BKO), Allupurinol, Piroxicam, Kromatografi Lapis Tipis (KLT)

Abstract

Jamu merupakan salah satu obat bahan alam Indonesia dengan
presentase konsumen sebanyak 59,12%. Penelitian ini bertujuan
untuk mengidentifikasi adanya Bahan Kimia Obat (BKO) dalam
sediaan jamu asam urat yang beredar di Kabupaten Pekalongan.
Telah dilakukan penelitian tentang uji organoleptis, uji mikroskopik
dan identifikasi Bahan Kimia Obat (BKO) dalam jamu asam urat
dengan metode Kromatografi Lapis Tipis (KLT). Dari hasil
penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pada sampel jamu asamurat
sampel 1 positif mengandung bahan kimia obat (BKO) piroxicam
dengan nilai Rf yang didapat pada sampel 1 adalah 0,68, sampel 2
positif mengandung bahan kimia obat (BKO) piroxicam dengan nilai
Rf yang didapat pada sampel 2 adalah 0,68, sampel 3 negatif
mengandung bahan kimia obat (BKO) allupurinol dan piroxicam
dengan nilai Rf yang didapat pada sampel 3 adalah 0,96, sampel 4
positif mengandung bahan kimia obat (BKO) allupurinol dengan
nilai Rf yang didapat pada sampel 4 adalah 0,81, sampel 5 positif
mengandung bahan kimia obat (BKO) allupurinol dan piroxicam
dengan nilai Rf yang didapat pada sampel 5 adalah 0,61, dan sampel
6 positif mengandung bahan kimia obat (BKO) allupurinol dan
piroxicam dengan nilai Rf yang didapat pada sampel 6 adalah 0,61.

References

Anonim, 1979.Farmakope Indonesia Edisi III. Depkes RI.
Anonim, 1995.Farmakolgi dan Terapi Edisi IV. Bagian Farmakologi, Fakultas Kedokteran-
Universitas Indonesia.
Anonim, 2004. Nomor HK. 00.05.4.2411. Tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan
Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia.BPOM RI Jakarta.
Anonim, 2008.Informatorium Obat Nasional. BPOM RI.Anonim.2011. Bahaya Obat Bahan
Alam dan Jamu Mengandung BKO.BPOM RI.
Anonim, 2004. Nomor HK. 00.05.4.2411. Tentang Ketentuan Pokok Pengelompokan dan
Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia.BPOM RI Jakarta.
Gandjar I.G dan Rohman A, 2012.Analisisobat secara spektrofotometri dan
kromatografi.Pustaka Pelajar.Yogyakarta
Harmita, 2015.Analisis Fisikokimia Kromatografi volume 2.EGC. Jakarta.
Latif A, 2013. Analisis Bahan Kimia Obat Dalam Jamu Pegal Linu yang Dijual Di Surakarta
Menggunakan Metode Spektrofotometri UV. Fakultas Farmasi -Universitas
Muhammadiyah Surakarta.
Meriska,2007.Analisis Alopurinol PadaSediaan Jamu Serbuk Asam Urat Yang Beredar di
Perwokerto. Fakultas Farmasi – Universitas Muhammadiyah Purwokerto..
Siska dkk, 2015.Pengaruh Pemberian Jamu Pegal Linu Mengandung Bahan Kimia Obat (BKO)
Terhadap Fungsi Hati Tikus Wistar Jantan.FMIPA-Unisba.
Soraya dkk, 2013.Pemantauan Kualitas Jamu Pegal Linu Yang Beredar di Kota Cimahi.
Tetty. 2003. Ramuan Tradisional. Cetakan 1. Jakarta : Agromedia Pustaka.
Yuli, 2012.Identifikasi Bahan Kimia Obat Dalam Jamu Linurat Secara Kromatografi lapis
tipis.Fakultas Farmasi-Universitas Sumatera.Utara. Medan Fakultas Farmasi,
Universitas Jenderal Achmad Yani FMIPA-Unisba.

Downloads

Published

2018-02-21

How to Cite

Rahmatullah, S., Slamet, S., & Fikri, A. (2018). Analisis Kualitatif Kandungan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam Jamu Asam Urat yang Beredar di Kabupaten Pekalongan. Prosiding University Research Colloquium, 566–575. Retrieved from https://repository.urecol.org/index.php/proceeding/article/view/237